Kamu pernah belanja di supermarket, kan? Jika pernah, kamu akan melihat kejadian ini. Kasir menyorotkan sinar merah pada garis hitam yang tertera pada barang yang dibeli. Terdengar suara “tit”, lantas nama dan harga barang tertera di layar komputer. Kadangkala, alat yang dipegang kasir tidak berfungsi sehingga kasir mesti mengetik kode barang di komputer. Setelah selesai, giliran kamu merogoh dompet untuk membayar.
Penggunaan barcode diatur sebuah organisasi bernama International Article Numbering Association (EAN) dan berlaku secara internasional. Setiap barcode berisi tigabelas digit, terdiri atas kode negara, kode perusahaan, kode produk, dan check digit.
Kode negara terdiri atas tiga atau dua digit, berisi informasi negara tempat perusahaan yang memproduksi barang itu. Kode perusahaan merupakan nomor register perusahaan di negara tersebut. Barang yang diproduksi perusahaan yang sama memiliki kode perusahaan yang sama.
Kode produk merujuk pada sistem penomoran produk pada sebuah perusahaan. Misalnya, perusahaan X memproduksi mie instan merek A, B, dan C. Setiap merek mie instan mempunyai nomor sendiri. Chek digit merupakan nomor tambahan agar barcode memenuhi aturan yang ditetapkan EAN.
Dengan melihat kode negara, kamu
bisa mengetahui negara mana yang memproduksi barang yang kamu beli. Jika pada label tertulis made in suatu negara, coba cocokan dengan kode negara. Apakah barang itu benar-benar produksi negara yang dimaksud..
bisa mengetahui negara mana yang memproduksi barang yang kamu beli. Jika pada label tertulis made in suatu negara, coba cocokan dengan kode negara. Apakah barang itu benar-benar produksi negara yang dimaksud..
Kode Negara pada Barcode (dibuat bagan melebar 3 kolom)
00-13 : Amerika dan Kanada
20-29 : Produksi toko
30-37 : Perancis
40-44 : Jerman
45 : Jepang (juga 49)
46 : Rusia
471 : Taiwan
474 : Estonia
475 : Latvia
477 : Lithuania
479 : Srilanka
480 : Philipina
482 : Ukraina
484 : Moldova
485 : Armenia
486 : Georgia
487: Kazakhstan
489: Hongkong
49: Jepang (JAN-13)
50: Inggri
520: Yunani
528: Libanon
529: Siprus
531: Macedonia
535: Malta
539: Irlandia
54: belgia dan Luxemburg
560: Portugal
569: Iceland
57: Denmark
590: Polandia
594: Rumania
599: Hongaria
600 & 601: Afrika Selatan
609: Mauritius
611: Moroko
613: Algeria
619: Tunisia
622: Mesir
625: Jordania
626: Iran
64: Finlandia
690-692: China
70: Norwegia
729: Israel
73: Swedia
740: Guatemala
741: El Salvador
742: Honduras
743: Nikaragua
744: Costa Rica
746: Republik Dominika
750: Meksico
759: Venezuela
76: Switzerland
770: Kolombia
773: Uruguay
775: Peru
777: Bolivia
779: Argentina
780: Chile
784: Paraguay
785: Peru
786: Ekuador
789: Brazil
80 – 83: Italia
84: Spanyol
850: Kuba
858: Slovakia
859: Cekoslowakia
869: Turki
87: Belanda
880: Korea Selatan
885: Thailand
888: Singapura
890: India
893: Vietnam
899 : Indonesia
90 & 91 : Austria
93 : Australia
94 : New Zealand
955 : Malaysia
977 : Penomoran media massa
978 : Penomoran buku
979 : Penomoran musik
sumber :
www.flexipos.co.id
www.lintasberita.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar